Shalat adalah tiang agama.Yang mana setiap umat Islam WAJIB untuk melaksanakanya.Baik ia manusia berada,ataupun manusia tak berada.Kita mendirikan Shalat dalam 5 waktu.Yaitu,Subuh,Dzuhur,Ashar,Maghrib,dan Isya.Dan bilangan Rakaat Shalat setiap harinya adalah 17 Rakaat.Subuh 2 rakaat,Dzuhur 4 rakaat,Ashar 4 rakaat,Maghrib 3 rakaat dan Isya 4 rakaat.Adapun Rukun-rukun Shalat menurut salah satu pemahaman/pendapat,
- Niat
- Berdiri(bagi yang mampu)
- Takbiratul ihram
- Membaca surat Al Fatihah pada tiap rakaat
- Ruku' dengan tuma'ninah
- Iktidal dengan tuma'ninah
- Sujud dua kali dengan tuma'ninah
- Duduk antara dua sujud dengan tuma'ninah
- Duduk tasyahud akhir
- Membaca tasyahud akhir
- Membaca salawat nabi pada tasyahud akhir
- Membaca salam yang pertama
- Tertib (melakukan rukun secara berurutan)
Nah,mungkin anda bertanya,bagaimana kalau saya sedang sakit?,apakah Shalat masih diwajibkan?.Tentu Saja!,karena saya sudah bilang bahwa Shalat itu WAJIB,mampu atau tidaknya orang itu,tetap harus melaksanakan Shalat.Tapi,Islam memberikan keringanan pada orang yang sakit.Orang itu boleh Shalat dengan Posisi duduk.Jika tidak mampu duduk Ia bisa sambil berbaring.Jika tidak mampu juga,dengan kedipan mata,dan apabila tidak mampu juga,saya tegaskan berarti orang itu sudah MENINGGAL!.Dan bagaimana jika kita sedang Pingsan,Koma,atau tidak sadar?.Islam menolelir saat itu.Tapi,setelah ia sehat,ia harus Meng-khada shalatnya.
Sekian Postingan saya kali ini.Jika ada yang perlu ditanyakan,silahkan bertanya di kotak komentar yang telah disediakan.Wassalam.
Shalat merupakan kewajiban setiap muslim yang beriman, komentar juga ya di blog saya myfamilylifestyle.blogspot.com
BalasHapus